Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

– Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng motor di Kota , Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, .

Baca Juga:  Dakwah Menyejukkan, Da'i Polri Gaungkan Pesan Taqwa dan Persatuan di Masjid Nurussalam Poso

berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta tersebut kemudian dibawa ke untuk dimintai keterangan.

melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli Ditsamapta berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Lantik 267 Siswa Diktuba SPN Polda Sulteng menjadi Bintara Polri

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Sebut Bakal Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Nakoba, Termasuk Oknum Anggota!

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar