Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Palu Nesia – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Sulawesi Tengah () kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng di Palu, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Baca Juga:  Tebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan, Siswa Setukpa SIP 55 Berbagi Takjil di Kota Sukabumi

berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta tersebut kemudian dibawa ke untuk dimintai keterangan.

Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Ditsamapta Polda Sulteng Bantu Warga Melintasi Genangan Air Akibat Banjir di Kota Palu

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, damai dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar