Pembakaran Kantor PT RCP di Morowali, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

-News-
oleh

  Resor (Polres) Morowali bertindak tegas dalam menangani Kantor PT RCP yang terjadi di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Pasca peristiwa tersebut, jajaran langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara () pada Minggu, 4/01/2026.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, Polres Morowali berhasil mengamankan tiga orang terduga , masing-masing berinisial RM (42), A (36) dan AY (46)

Ketiga pelaku diduga terlibat dalam aksi pembakaran kantor perusahaan tersebut. Dalam proses penangkapan terduga pelaku bersikap tidak koperatif dan melakukan perlawanan, seorang terduga pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan benda tajam (parang) sehingga mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka dibagian tangan.

Baca Juga:  Polda Sulteng Kawal Aksi Super Damai 212 Bela Palestina di Kota Palu

Meski menghadapi situasi yang cukup berisiko, personel Polres Morowali tetap bertindak , terukur, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Berkat langkah cepat dan terkoordinasi, situasi berhasil dikendalikan dan ketiga terduga pelaku dapat diamankan.

, AKBP Zulkarnain menegaskan, bahwa proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Sambangi Alumni Deradikalisasi di Tamanjeka

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, masih terdapat beberapa terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi.

Saat ini, personel Polres Morowali terus melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku yang belum diamankan.

Baca Juga:  Tim Voli Putra Putri Polda Sulteng Lolos Zona 6 Kapolri Cup 2024

Kapolres Morowali turut mengimbau kepada para terduga pelaku yang masih dalam pencarian agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, ketiga terduga pelaku yang telah diamankan saat ini berada di Mapolres Morowali untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

banner

Komentar