Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan di Jawa Timur

-News-
oleh

Palu Nesia – Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media yang diduga menyampaikan pengancaman akan menembak () nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.

Pihak kepolisian mengamankan pria tersebut pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pria yang berinisial AWK pemilik akun TikTok @calonistri71600. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Ditkrimsus Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.

“Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo saat kepada , Sabtu (13/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, Polri mendalami ancaman terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 01, yang viral di . Salah satunya menyelidiki pemilik akun media sosial yang menebar ancaman tersebut.

Baca Juga:  Oknum TNI Akui Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Ketua Habiburokhman Desak Pelaku di Hukum Mati

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal itu. Namun, Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.

“(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).

banner

Komentar