Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Palu Nesia – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi antar di Palu, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri dengan Masyarakat Kotarindau Cegah Penyebaran Hoaks dan Paham Radikalisme

berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli Ditsamapta Polda Sulteng berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Lebih dari Seorang Polisi, Kapolsek Tojo Buktikan Kepeduliannya jadi Tenaga Medis Sunatan Gratis

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Si Arjuna Sapi Kurban Presiden Jokowi Diserahkan Gubernur Sulteng ke Masjid Jami Talise

“Mari kita jaga ketertiban dan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, damai dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar