3 Kilogram Sabu Asal Kalimantan Utara Berhasil Digagalkan Polres Tolitoli

-News-
oleh

Nesia – Mengawali tahun 2024, Jajaran Satres Narkoba Tolitoli, Tengah, kembali menggagalkan pengedaran narkoba jenis seberat yang dikemas dalam bungkusan teh cina warna hijau merk guanyinyinwang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 13.00 Wita di Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara. Polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial M (44) di RSUD Tolitoli yang merupakan warga setempat.

Baca Juga:  Silaturahmi Kamtibmas di Poso Pesisir, Satgas Madago Raya Gelar Diskusi dengan Para Tokoh

Dari hasil pemeriksaan, M mengaku mendapatkan empat kilogram tersebut dari tangan seorang bandar di kota Tarakan, Kalimantan Utara. Setiba di Tolitoli, pelaku telah mengedarkan sabu tersebut sebanyak satu kilogram secara ecer ke para konsumen di wilayah Tolitoli dan sekitarnya.

“Pelaku mengaku mendapatkan tersebut dari seorang bandar di kota Tarakan, Kalimantan Utara. Ia telah menjual sabu tersebut sebanyak satu kilogram secara ecer di wilayah Tolitoli, setelah itu personel Satresnarkoba langsung membekuk pelaku di RSUD Tolitoli,” kata Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, (Senin, 15/1/2024).

Baca Juga:  Polda Sulteng Musnahkan 3 Kg Sabu Senilai Rp1,8 Miliar

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 3.075 gram dan 1 unit handphone merk Nokia, ungkap Kapolres.

Kapolres menyebut, dengan berhasilnya penangkapan sebanyak 3.075 gram narkotika jenis yang bernilai kurang lebih Rp. 4,5 Miliar. Maka kita berhasil menyelamatkan bangsa sebanyak kurang lebih 30.000 orang, bebernya.

Baca Juga:  Nekat Bawa Sabu Sembunyi di Kemaluan, IRT Asal Kaltim Ditangkap Polisi di Pelabuhan Taipa

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Selain itu, pidana denda paling sedikt Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,(delapan milyar rupiah).

banner

Komentar