Dukung Operasi Zebra Tinombala 2024, Bidpropam Gelar Gaktibplin Personel Polda Sulteng

-News, Uncategorized-
oleh

Palu Nesia – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda () melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban (Gaktiblin) terhadap Polda Sulteng dalam rangka mendukung pelaksanaan Zebra 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Polda Sulteng, Kombes Pol. Roy Satya Putra, didampingi oleh Kasubbid Provost AKBP Anom Subawono beserta puluhan anggotanya. Gaktiblin berlangsung pada Rabu pagi (16/10/2024), bertempat di pintu masuk halaman Mako Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Cegah Peredaran Senjata Api, Polsek Poso Pesisir Selatan Gelar Razia Kendaraan

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dalam menjaga disiplin dan ketertiban internal, sebagai upaya mitigasi menghadapi tantangan keamanan dalam Operasi Zebra Tinombala yang sedang berlangsung.

Dalam kesempatannya, Kombes Pol. Roy Satya Putra mengatakan, pentingnya disiplin sebagai fondasi kepolisian dalam menghadapi berbagai tugas, termasuk yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Sulteng.

Baca Juga:  Pimpin Apel Gelar Pasukan, Wakapolda Sulteng: Survei Mudik Meningkat 56,4%

“Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melakukan mitigasi serta menjaga profesionalisme dan integritas setiap personel dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam Operasi Zebra Tinombala 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Roy Satya Putra menyebut bahwa Operasi Zebra Tinombala merupakan operasi kepolisian yang digelar oleh Ditlantas Polda Sulteng bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Cegah Radikalisme, Satgas Madago Raya Bekali Saka Bhayangkara Touna dengan Wawasan Kebangsaan

“Gaktiblin diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran disiplin yang dapat mengganggu jalannya operasi tersebut,” sebutnya.

Kegiatan ini menjadi langkah proaktif Bidpropam Polda Sulteng dalam memastikan bahwa seluruh personel siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku, tandasnya.

banner

Komentar