Polda Sulteng Musnahkan Sabu Seberat 41,5 Kilogram

-News-
oleh

Palu Nesia – Kapolda (Sulteng) . Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan jenis sabu sebanyak 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram (Kg), Kamis (25/7/).

Acara yang digelar didepan Loby turut dihadiri pihak Kejati Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, Kepala BPOM Palu.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Tekankan Pencegahan Stunting Lewat Penundaan Pernikahan Dini

Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan, bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan Polda Sulteng.

“Adapun jumlah sabu yang akan dimusnahkan seberat 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram,”kata Irjen Pol. Agus Nugroho.

Kapolda juga menyebut, barang bukti tersebut disita dari 4 dengan 4 orang tersangka.

Baca Juga:  Syukuran Hari Bhayangkara, Kapolda Sulteng: Bangga memiliki Forkopimda, Stakeholder dan Masyarakat yang Solid

“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan masyarakat Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini sebut Kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.

Irjen Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

Baca Juga:  Pimpin GO Bulanan, Kapolda Sulteng: Pentingnya Sinergi dan Komitmen Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba, tegasnya.

“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar