Polda Sulteng Musnahkan Sabu Seberat 41,5 Kilogram

-News-
oleh

Palu Nesia – Sulawesi Tengah (Sulteng) . Dr. memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti jenis sabu sebanyak 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram (Kg), Kamis (25/7/).

Acara yang digelar didepan Loby Sulteng turut dihadiri pihak Kejati Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, Kepala BPOM Palu.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Ingatkan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024 di Polres Banggai

Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan, bahwa akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba .

“Adapun jumlah sabu yang akan dimusnahkan seberat 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram,”kata Irjen Pol. Agus Nugroho.

Kapolda juga menyebut, barang bukti tersebut disita dari 4 kasus dengan 4 orang tersangka.

Baca Juga:  Empat Pos Kamtibmas Satgas Madago Raya Gencarkan Edukasi Kamtibmas dari Rumah ke Rumah

“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan Sulawesi Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini sebut Kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.

Irjen Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

Baca Juga:  Kuasa Hukum James Tonggiroh Puji Langkah Kapolda Sulteng Tangani Kasus Bayu Adhitywan

Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba, tegasnya.

“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar