Pimpin Apel Perdana, Kabid Propam Polda Sulteng Tekankan Disiplin dan Integritas Jelang Pilkada

-News-
oleh

Palu Nesia – Dalam upaya meningkatkan dan citra positif , , Kombes Pol. Rama Samtama Putra, memimpin apel perdana dan menekankan pentingnya disiplin dan integritas jelang bagi seluruh personel bertempat di halaman mako Polda , Kamis (25/7/2024).

Kombes Rama meminta seluruh personel untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku yang baik. Sebagai langkah awal, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap personel Bidpropam sendiri, mulai dari pengecekan sikap tampang hingga tes urine dan akan menyasar ke Satuan Kerja (satker).

Baca Juga:  Kunjungi Poskotis Tokorondo, Kapolda Sulteng Beri Motivasi seluruh Personel Operasi Madago Raya

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polri di Sulawesi Tengah menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas. Dengan menjaga disiplin dan tata tertib, kita dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Polri,” ujar Kombes Rama.

Kombes Rama menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan langkah awal dalam upaya penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Polda Sulteng. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku yang baik, mengingat citra Polri saat ini sedang diuji.

Baca Juga:  Momen Hari Buruh, Dai Polri Sambangi Pelabuhan Parigi Ajak Jaga Kerukunan dan Keamanan

“Kita berbuat baik saja, masih banyak yang berpresepsi , apa lagi kita berbuat tidak baik dan menyimpang,” ungkap Kombers Pol. Rama Samtama Putra.

Lebih lanjut, Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, Kombes Rama juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas Polri.

“Tugas Polri adalah mengamankan jalannya Pilkada berjalan aman, tertib dan tidak terjadi gejolak. Oleh karena itu, netralitas Polri adalah harga mati,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolri Cup, Tim Voli Putra Polda Sulteng Gulung Gorontalo 3-0, Buka Peluang Lolos Zona 6

Kombes Rama mengingatkan seluruh personel tentang aturan yang mengatur netralitas Polri, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. Ia menegaskan bahwa terhadap aturan netralitas akan ditindak tegas oleh .

banner

Komentar