Polda Sulteng Musnahkan Sabu Seberat 41,5 Kilogram

-News-
oleh

(Sulteng) . Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti jenis sebanyak 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram (Kg), Kamis (25/7/2024).

Acara yang digelar didepan Loby Sulteng turut dihadiri pihak Kejati Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, Kepala BPOM Palu.

Baca Juga:  Buka Rakernis Fungsi Baharkam, Kapolda Sulteng Beri Piagam Penghargaan ke Personel Berprestasi

Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan, bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan Polda Sulteng.

“Adapun jumlah sabu yang akan dimusnahkan seberat 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram,”kata Irjen Pol. Agus Nugroho.

Kapolda juga menyebut, barang bukti tersebut disita dari 4 kasus dengan 4 orang .

“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan masyarakat Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama BTOF, Kapolda Sulteng Dorong Sinergi Kepolisian dan Masyarakat

Pemusnahan barang bukti ini sebut Kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah .

Irjen Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba, tegasnya.

Baca Juga:  Hadiri Apel Kasatwil Polri, Kapolda Sulteng Komitmen Implementasikan Arahan Presiden RI

“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar