Kabar Gembira! ASN Pria Dapat Cuti Hingga 60 Hari Saat Istri Melahirkan

-News-
oleh

Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara () pria. Pemerintah berencana akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan. ini menjadi satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024.

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, (14/3/2024).

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi Keamanan Siber di Lingkup Pemerintah Donggala, Sudaryano: Mencegah Serangan Siber Tanggung Jawab Bersama

Waktu cuti yang diberikan bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. Adapun durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

Dijelaskan Anas, sebelumnya cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan. Anas menilai hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan atau biasa disebut cuti sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional.

Baca Juga:  Polda Sulteng Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Sengketa Tanah di Sigi

“Pemerintah berpandangan pentingnya ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal -persalinan,” ungkapnya dikutip dari Antara.

Anas mengatakan, dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

Baca Juga:  Yayasan Banua Amal Kabupaten Poso Siap Bersinergi bersama Polri dan Pemda Tangkal Radikalisme

“Sesuai arahan , ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” tandas Anas.

banner

Komentar