Kabar Gembira! ASN Pria Dapat Cuti Hingga 60 Hari Saat Istri Melahirkan

-News-
oleh

Palu Nesia – Kabar gembira untuk pria. Pemerintah berencana akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan. ini menjadi satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 tentang ASN. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April .

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, (14/3/2024).

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Da'i Polri dan Pendeta Kamtibmas Jaga Kondusifitas di Sulteng

Waktu cuti yang diberikan bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. Adapun durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

Dijelaskan Anas, sebelumnya cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan. Anas menilai hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan atau biasa disebut cuti ayah sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Satgas Madago Raya Serahkan Bantuan ke TPA dan Masjid di Sigi

“Pemerintah berpandangan pentingnya ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal -persalinan,” ungkapnya dikutip dari Antara.

Anas mengatakan, dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

Baca Juga:  Rohaniawan Kamtibmas Polri Beri Edukasi Pelajar soal Toleransi dan Mitigasi Bencana di Poso

“Sesuai arahan , ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM ,” tandas Anas.

banner

Komentar