Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Nesia – Direktorat Samapta () Polda (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng di Kota Palu, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Baca Juga:  Jalin Keakraban, Dai Polri dan Tokoh Agama Komitmen Ciptakan Kedamaian di Parigi Moutong

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari . Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli Ditsamapta berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Siswa Setukpa Polri Sindikat 58 Trisula Sosialisasikan Bahaya Geng Motor di Ponpes Sukabumi

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

“Mari kita jaga ketertiban dan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang , damai dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar