Kapolri Angkat Bicara Soal Firli Bahuri Belum Ditahan Kasus SYL

-News-
oleh

Nesia – Listyo Sigit angkat bicara soal belum ditahannya Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) nonaktif sebagai pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Sigit menyebutkan bahwa tentunya memiliki kesimpulan tersendiri tidak menahan Firli dalam kasus tersebut.

“Ya ikuti saja prosedurnya. Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subyektif,” ujar Sigit kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK RI, Senin (4/12/2023).

Baca Juga:  Imam Masjid Nur Fatra Dukung Polri Menjaga Keamanan dan Tolak Paham Radikal di Poso

“Namun demikian secara keseluruhan masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik, saya kira semuanya masih berproses,” imbuhnya.

Namun ia tidak berbicara lebih banyak perihal kasus yang tengah berjalan proses hukumnya yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Ia hanya meminta agar kasus tersebut dituntaskan namun tetap mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Jokowi Angkat Bicara Usai Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka

“Dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK nonaktif Firli Bahuri belum menjalani terpilih meski berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Syahrul Yasin Limpo.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa menyampaikan alasan belum dilakukannya terpencil setelah Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri hari Jumat (1/12/2023).

Baca Juga:  Sempat Ricuh, Kapolri Pastikan Situasi Papua Aman Terkendali

“(Penahanan) belum dibutuhkan,” ujar Arief saat dikonfirmasi.

Adapun Firli Bahuri menjalani pemeriksaan ketiganya dalam kasus tersebut di Bareskrim Polri sekitar pukul 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

banner

Komentar