Polidik di SMA Madani, Wakapolda Sulteng Beri Edukasi Narkoba dan Sosialisasi Larangan Vape

-News-
oleh

NESIA – Wakapolda Tengah Semmy Ronny Thabaa kembali menggelar kegiatan Polisi Peduli Pendidikan () di SMA Negeri Model Terpadu Madani, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Kapolri. Program Polidik akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah sekolah.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Brigjen Semmy Ronny Thabaa berdialog langsung dengan para siswa. Ia memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampaknya bagi generasi muda.

Baca Juga:  Gebyar Tanam Pohon Serentak Se-Nusantara oleh KSE UNTAD, Langkah Nyata Pelestarian Lingkungan

Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy mengatakan, saat ini serius memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, Sulawesi Tengah disebut berada di peringkat ketiga dalam peredaran narkoba.

“Artinya potensi ancaman generasi muda untuk terjerumus, terlibat, dan terikat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba cukup besar,” ujarnya.

Selain bahaya narkoba, Wakapolda juga menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan . Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari penyampaian kebijakan internal .

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi, Momentum Pererat Silaturahmi Satgas Madago Raya dengan Warga Poso

“Jadi, sekarang kalau ke kantor polisi untuk mengurus SIM atau keperluan lainnya, jangan mengisap vape karena nanti akan ditegur petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan Polidik merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga:  Polda Sulteng Ajak Masyarakat Ikuti Lomba Setapak Perubahan, Berhadiah Jutaan Rupiah dan Gratis

“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan, serta fokus meraih prestasi demi masa depan,” ungkapnya.

banner

Komentar