Polidik di SMA Madani, Wakapolda Sulteng Beri Edukasi Narkoba dan Sosialisasi Larangan Vape

-News-
oleh

PALU NESIA – Wakapolda Tengah Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa kembali menggelar kegiatan Peduli Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri Model Terpadu Madani, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Kapolri. Program Polidik akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah .

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Brigjen Semmy Ronny Thabaa berdialog langsung dengan para . Ia memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampaknya bagi .

Baca Juga:  Tindak Lanjut Atensi Presiden kepada Kapolri, Kapolda Sulteng Langsung Memberi Arahan untuk Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy mengatakan, Sulteng saat ini serius memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, Sulawesi Tengah disebut berada di peringkat ketiga dalam peredaran narkoba.

“Artinya potensi ancaman generasi muda untuk terjerumus, terlibat, dan terikat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba cukup besar,” ujarnya.

Selain bahaya narkoba, Wakapolda juga menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Polri. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari penyampaian kebijakan internal kepolisian.

Baca Juga:  740 Personel Polri dan PNS Polda Sulteng Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda!

“Jadi, sekarang kalau ke kantor polisi untuk mengurus SIM atau keperluan lainnya, jangan mengisap vape karena nanti akan ditegur petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan Polidik merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pendidikan, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga:  Polda Sulteng Komitmen Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024

“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan, serta fokus meraih prestasi demi masa depan,” ungkapnya.

banner

Komentar