Kapolres Tegaskan Penangkapan Jurnalis di Morowali Tak Terkait Profesi, Murni Kasus Pidana!

-News-
oleh

NESIA – Kepolisian Resor () Morowali mengungkap Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di Kecamatan Bungku Pesisir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46), yang kini ditahan di Mapolres Morowali.

Dari ketiga terduga pelaku, salah satunya, RM (42), diketahui berprofesi sebagai jurnalis media online. Menanggapi hal tersebut, Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa penangkapan RM tidak ada kaitannya dengan profesi yang bersangkutan, melainkan murni terkait dugaan pembakaran.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Intensif Razia Kendaraan di Poso, Cegah Peredaran Senpi dan Handak

“Penangkapan RM ini sesuai prosedur hukum terkait pembakaran. Tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” tegas saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus pembakaran Kantor PT RCP yang terjadi pada Sabtu malam (3/1/2026) berawal dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai langkah awal penyelidikan.

“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku, termasuk RM,” ujar AKBP Zulkarnain.

Baca Juga:  Lewat Program Perubahan, Kabidhumas Polda Sulteng Gandeng Jurnalis Optimalkan Peran Kehumasan

Ia menegaskan bahwa penangkapan para terduga dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Polres Morowali, kata dia, bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis yang terjadi di wilayah hukumnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Kapolres pun mengimbau agar para pihak yang terlibat segera menyerahkan diri.

Selain itu, Kapolres Morowali juga menyayangkan beredarnya berbagai isu miring terkait penangkapan para terduga pelaku pembakaran Kantor PT RCP. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri sumber informasi yang dinilai menyesatkan.

Baca Juga:  Sambang Kesehatan Warga, Satgas Madago Raya Layani 129 Peserta di Wilayah Operasi

“Terkait suara-suara di luar itu, akan kami dalami. Berita-berita tersebut berasal dari mana, akan kami telusuri,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, AKBP Zulkarnain mengimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan Polres Morowali untuk tetap transparan dan profesional dalam menegakkan hukum.

banner

Komentar