Polda Sulteng Terjunkan Tim Investigasi Usut Kasus Pembakaran Kantor PT RCP di Morowali

-News-
oleh

Kepolisian Daerah () menerjunkan puluhan personel gabungan dalam untuk mengawasi sekaligus menangani Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP).

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) malam di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP yang berlokasi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan dalam mengusut tuntas kasus pembakaran di kawasan perusahaan.

Baca Juga:  Semai Kedamaian dengan Al-Quran, Dai Polri Sambangi Masjid At-Taqwa Poso

“Polda Sulteng menegaskan bahwa setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan ,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).

Ia juga menjelaskan, tim investigasi yang diterjunkan terdiri dari personel lintas satuan, melibatkan fungsi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Reserse, hingga Bidang Profesi dan Pengamanan ().

Baca Juga:  Ungkap 634 Kasus, Polda Sulteng Amankan 811 Tersangka Narkoba

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai aturan. Jika dalam investigasi ditemukan adanya kekeliruan prosedur, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurutnya, tim investigasi bertugas melakukan pendalaman terhadap peristiwa pembakaran, mengumpulkan keterangan dari para , serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Selain itu, Kombes Djoko juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga:  Lewat Ibadah Natal, Rohaniawan Kamtibmas Ops Madago Raya Ajak Jemaat GSJA Jaga Kerukunan

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

Ia juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat dalam proses penegakan hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa pembakaran tersebut.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Morowali, agar tetap aman, dan kondusif,” pungkasnya.

banner

Komentar