Libatkan 256 Personel Gabungan, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya 2025 Tahap IV

-News-
oleh

Nesia – Upaya menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah terus berlanjut. Sulawesi Tengah kembali memperpanjang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Madago Raya 2025 Tahap IV.

Kapolda , . Dr. selaku Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui Kaops Madago Raya, Kombes Pol Heni Agus Sunandar mengatakan Operasi ini berlangsung selama 92 hari kedepan, terhitung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga:  Qodari Jelaskan Fakta di Balik Bangunan Kopdes Merah Putih yang Disebut Mirip Swalayan Tutup

Tahap IV masih melibatkan personel TNI Polri serta dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam melakukan program di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

“Sebanyak 256 personel diterjunkan dalam operasi madago raya tahap IV dengan rincian 232 personel Polri, 20 personel TNI, serta 4 anggota Korpolairud Baharkam Polri,” kata Kombes Heni dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:  Terima Pengaduan Lawyers Sangganipa, Polda Sulteng Pastikan Bekerja Profesional

Operasi ini, lanjut Kombes Heni menjelaskan akan difokuskan pada upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi untuk memelihara keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung langkah kepolisian lainnya.

“Upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi ini untuk mewujudkan situasi yang , dan kondusif di tiga wilayah operasi yaitu Kabupaten Poso, Parigi Moutong dan Una-una,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengurus Masjid Al Azhar Komitmen Dukung Polri Menolak Paham Radikal di Poso

Kaops Madago Raya, Kombes Heni Agus Sunandar juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan para tokoh untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Kami berharap warga tetap waspada, tidak mudah terprovokasi, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan operasi ini,” pungkasnya.

banner

Komentar