Libatkan 256 Personel Gabungan, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya 2025 Tahap IV

-News-
oleh

Palu Nesia – Upaya menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah terus berlanjut. Polda Sulawesi Tengah kembali memperpanjang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Madago Raya 2025 Tahap IV.

, Irjen Pol. Dr. selaku Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui Kaops Madago Raya, Kombes Pol Heni Agus Sunandar mengatakan Operasi ini berlangsung selama 92 hari kedepan, terhitung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Dapat Apresiasi dari IMM Sulteng atas Kepedulian Terhadap Korban Demonstrasi

Operasi Madago Raya Tahap IV masih melibatkan personel TNI Polri serta dukungan dari pemerintah daerah dan dalam melakukan program Deradikalisasi di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

“Sebanyak 256 personel diterjunkan dalam operasi madago raya tahap IV dengan rincian 232 personel Polri, 20 personel TNI, serta 4 anggota Korpolairud Baharkam Polri,” kata Kombes Heni dalam keterangan tertulisnya kepada , Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:  Imam Masjid Nur Fatra Dukung Polri Menjaga Keamanan dan Tolak Paham Radikal di Poso

Operasi ini, lanjut Kombes Heni menjelaskan akan difokuskan pada upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi untuk memelihara keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung langkah kepolisian lainnya.

“Upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi ini untuk mewujudkan situasi yang aman, dan kondusif di tiga wilayah operasi yaitu Kabupaten Poso, Parigi Moutong dan ,” jelasnya.

Baca Juga:  Melalui Jumat Curhat, Polda Sulteng Lakukan Cooling System Jelang Pilkada 2024

Kaops Madago Raya, Kombes Heni Agus Sunandar juga mengajak masyarakat dan para untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Kami berharap tetap waspada, tidak mudah terprovokasi, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan operasi ini,” pungkasnya.

banner

Komentar