Libatkan 256 Personel Gabungan, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya 2025 Tahap IV

-News-
oleh

Palu Nesia – Upaya menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah terus berlanjut. kembali memperpanjang pelaksanaan Operasi Kewilayahan dengan sandi Madago Raya 2025 Tahap IV.

Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho selaku Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui Kaops Madago Raya, Kombes Pol Heni Agus Sunandar mengatakan Operasi ini berlangsung selama 92 hari kedepan, terhitung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga:  Aksi Kemanusiaan, Kapolsek Poso Pesisir Pikul Keranda Jenazah Hingga ke Liang Lahat

Operasi Madago Raya Tahap IV masih melibatkan Polri serta dukungan dari pemerintah dan masyarakat dalam melakukan program Deradikalisasi di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

“Sebanyak 256 personel diterjunkan dalam operasi madago raya tahap IV dengan rincian 232 personel Polri, 20 personel TNI, serta 4 anggota Korpolairud Baharkam Polri,” kata Kombes Heni dalam keterangan tertulisnya kepada , Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:  Kadus Tamanjeka Apresiasi Kepedulian Kapolda Sulteng dalam Membangun Tempat Wudhu di Masjid Nur Huda

Operasi ini, lanjut Kombes Heni menjelaskan akan difokuskan pada upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi untuk memelihara keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung langkah kepolisian lainnya.

“Upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi ini untuk mewujudkan situasi yang aman, damai dan kondusif di tiga wilayah operasi yaitu Kabupaten Poso, dan Una-una,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sigi Bekuk Pencuri Bercadar Beraksi di 6 TKP, Gasak Uang dan Barang Capai Rp177 Jutaan

Kaops Madago Raya, juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan para tokoh untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Kami berharap warga tetap waspada, tidak mudah terprovokasi, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan operasi ini,” pungkasnya.

banner

Komentar