![]() |
| Julianer Aditia Warman, S.H. selaku Direktur LBH Sulteng. (Foto: Istimewa) |
Palu Nesia – Tiga tahun lebih setelah pasca bencana yang melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.
Sampai saat ini masih ada penyintas tinggal di Hunian Sementara (Huntara). Namun sebagian lainnya juga sudah berada di Hunian Tetap (Huntap).
Julianer Aditia Warman, S.H. selaku Direktur LBH Sulteng mengatakan, saat ini pembangunan hunian tetap di Pobewe Kec. Biromaru Kab. Sigi mengalami pro dan kontra baik dalam aksi unjuk rasa ataupun upaya menempuh jalur hukum, sebutnya. Kamis (27/7/2023).
Menanggapai hal tersebut, LBH Sulteng akan mendampingi masyarakat dalam memenuhi hak-haknya dan tetap bekerjasama dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tidak akan ada lagi pihak lain yang akan memanfaatkan situasi yang dapat merugikan masyarakat di Desa Pombewe, ungkapnya.
“LBH Sulteng akan
mendampingi masyarakat dalam memenuhi hak-haknya dan tetap bekerjasama
dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tidak akan
ada lagi pihak lain yang akan memanfaatkan situasi yang dapat merugikan
masyarakat,” pungkasnya.

.jpeg)










Komentar