Ikhwan Islam Garis Keras Tojo Una-una Dukung Polda Sulteng Tangkal Paham Radikalisme

-News-
oleh

Para
ikhwan Islam Garis Keras (IGK) di wilayah Dusun Kainyole Desa Podi Kab.
. (Foto: Istimewa)

Palu Nesia – Para
ikhwan Islam Garis Keras (IGK) di wilayah Dusun Kainyole Desa Podi Kab.
Tojo Una Una siap menjaga dan mendukung tugas Kepolisian
. mendukung pihak Kepolisian Daerah Sulteng untuk
menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Para
ikhwan Islam Garis Keras (IGK) ini juga turut berupaya mencegah paham
yang dikhawatirkan masuk ke wilayah Sulteng serta menciptakan
situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Hal ini diungkapkan langsung
oleh salah satu Ikhwan Islam Garis Keras (IGK), Jumat (28/7/2023).

Baca Juga:  Rohaniawan Polri Sambangi Warga Balinggi, Ajak Tolak Radikalisme

“Kami
ikhwan Islam Garis Keras (IGK) pada hakekatnya mendukung pihak
Kepolisian dalam hal ini Kepolisian Daerah () Sulteng, dalam
menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah
di wilayah Sulteng,” ucapnya.

Terkait di negeri ini diakuinya dapat mengganggu stabilitas bahkan menimbulkan terjadinya perpecahan.

Olehnya
kami sangat mendukung upaya pihak Kepolisian khususnya
untuk mencegah masuknya paham radikalisme di wilayah Dusun Kainyole Desa
Podi Kab. Tojo Una Una,” katanya.

Baca Juga:  Nekat Bawa Sabu Sembunyi di Kemaluan, IRT Asal Kaltim Ditangkap Polisi di Pelabuhan Taipa

“Indonesia merupakan negara
Bhinneka Tunggal Ika, maka kami tidak setuju segala bentuk kekerasan
yang mengatasnamakan kelompok,” tambahnya.

Ia juga menuturkan,
pihaknya saat ini terus melakukan aktivitas yang positif untuk
menghindari pemikiran radikalisme dan intoleran, sebutnya.

Sehingga
dapat terjaga situasi kamtibmas di wilayah Dusun Kainyole Desa Podi
Kab. Tojo Una Una tetap aman dan kondusif serta terhindar dari aksi
, sambungnya.

Baca Juga:  Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Babuk Ganja dan Sabu

“Hindari paham radikal dan melakukan
aktivitas yang positif untuk menghidupi keluarga serta melakukan
kegiatan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menghindari paham
radikal yang tersebar,” pungkasnya.

banner

Komentar