Ekshumasi Jenazah BA, Polda Sulteng Akan Libatkan Dokter Independen

-Uncategorized-
oleh

atau menggali kembali kubur untuk mengambil Bayu Adityawan (BA) guna dilakukan Autopsi akan dilakukan Sulteng paling lambat, Jumat Minggu ini.

Hal itu ditegaskan Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak saat mandampingi Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho dalam pelaksanaan Konfrensi Pers, Senin malam (30/9/2024).

Dirreskrimum itu juga menyebut, bahwa pihaknya akan melibatkan tim independen serta keluarga dalam proses ekshumasi ini.

Baca Juga:  Kisah Dua Sejoli Menikah di Polres Parimo

“Fokus kita tentu akan mencari tim dokter independen, dan kita juga akan mengikutsertakan pihak keluarga korban. Itu pasti. Muda-mudahan kita dapat petunjuk” ujar Kombes Pol Parojahan.

Ia juga menjelaskan bahwa komunikasi dengan pihak keluarga korban menjadi prioritas utama.

“Kami akan komunikasikan kepada pihak keluarga korban, paling lambat eksumasi akan dilakukan pada hari Jumat,” tambahnya.

Eksumasi jenazah Bayu diharapkan akan memberikan bukti-bukti tambahan guna memperjelas penyebab kematian tahanan tersebut. Hasil dari proses eksumasi ini nantinya akan dijadikan landasan untuk langkah hukum selanjutnya, pungkas Parojahan.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gelar Tradisi Kenaikan Sabuk Biru Kyu 5 Beladiri Polri

Bayu Adityawan (BA) ditahan sejak 2 September 2024 di  dalam kasus KDRT. Pada tanggal 12 September 2023 menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Palu.

Kematiannya memicu berbagai spekulasi dan desakan dari publik untuk pengusutan lebih lanjut. Pihak keluarga dan penasehat hukum melihat adanya kejanggalan dalam kematian BA.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho bergerak cepat mengambil alih penanganan perkara dari Polresta Palu sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut kematian BA.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gelar Pelatihan peningkatan Kemampuan Pendeta di Parigi Selatan

“Sebagai bentuk komitmen, Polda Sulteng telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum), penyidik dari Pengamanan Internal (Paminal), serta tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulteng,” ungkap Irjen Pol Agus Nugroho.

banner

Komentar