Ekshumasi Jenazah BA, Polda Sulteng Akan Libatkan Dokter Independen

-Uncategorized-
oleh

Palu Nesia – Ekshumasi atau menggali kembali kubur untuk mengambil jenazah (BA) guna dilakukan Autopsi akan dilakukan Polda paling lambat, Jumat Minggu ini.

Hal itu ditegaskan Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak saat mandampingi Irjen Pol. Agus Nugroho dalam pelaksanaan Konfrensi Pers, Senin malam (30/9/2024).

Dirreskrimum itu juga menyebut, bahwa pihaknya akan melibatkan tim serta keluarga dalam proses ekshumasi ini.

Baca Juga:  Pemprov Sulteng Kembali Raih Opini WTP ke-11

“Fokus kita tentu akan mencari tim dokter independen, dan kita juga akan mengikutsertakan pihak keluarga korban. Itu pasti. Muda-mudahan kita dapat petunjuk” ujar Kombes Pol Parojahan.

Ia juga menjelaskan bahwa komunikasi dengan pihak keluarga korban menjadi prioritas utama.

“Kami akan komunikasikan kepada pihak keluarga korban, paling lambat eksumasi akan dilakukan pada hari Jumat,” tambahnya.

Eksumasi jenazah Bayu diharapkan akan memberikan bukti-bukti tambahan guna memperjelas penyebab   tersebut. Hasil dari proses eksumasi ini nantinya akan dijadikan landasan untuk langkah hukum selanjutnya, pungkas Parojahan.

Baca Juga:  Kapolsek Poso Pesisir Selatan Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Paham Radikal

Bayu Adityawan (BA) ditahan sejak 2 September 2024 di Polresta Palu dalam kasus . Pada tanggal 12 September 2023 menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Palu.

Kematiannya memicu berbagai spekulasi dan desakan dari publik untuk pengusutan lebih lanjut. Pihak keluarga dan penasehat hukum melihat adanya kejanggalan dalam kematian BA.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho bergerak cepat mengambil alih penanganan perkara dari Polresta Palu sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut kematian BA.

Baca Juga:  Upaya Cegah Kelompok Radikalisme, Satgas Madago Raya Gelar Razia Intensif

“Sebagai bentuk komitmen, Polda Sulteng telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum), penyidik dari Pengamanan Internal (Paminal), serta tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid ) Polda Sulteng,” ungkap Irjen Pol Agus Nugroho.

banner

Komentar