Ekshumasi Jenazah BA, Polda Sulteng Akan Libatkan Dokter Independen

-Uncategorized-
oleh

Nesia – Ekshumasi atau menggali kembali kubur untuk mengambil Bayu Adityawan (BA) guna dilakukan Autopsi akan dilakukan Polda Sulteng paling lambat, Jumat Minggu ini.

Hal itu ditegaskan Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak saat mandampingi Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho dalam pelaksanaan Konfrensi Pers, Senin malam (30/9/).

Dirreskrimum itu juga menyebut, bahwa pihaknya akan melibatkan tim independen serta keluarga korban dalam proses ekshumasi ini.

Baca Juga:  Kunker di Morowali Utara, Kapolda Sulteng Resmikan Fasilitas Olahraga Hingga Salurkan Bansos 

“Fokus kita tentu akan mencari tim , dan kita juga akan mengikutsertakan pihak keluarga korban. Itu pasti. Muda-mudahan kita dapat petunjuk” ujar Kombes Pol Parojahan.

Ia juga menjelaskan bahwa komunikasi dengan pihak keluarga korban menjadi prioritas utama.

“Kami akan komunikasikan kepada pihak keluarga korban, paling lambat eksumasi akan dilakukan pada hari Jumat,” tambahnya.

Eksumasi jenazah Bayu diharapkan akan memberikan bukti-bukti tambahan guna memperjelas penyebab kematian  tersebut. Hasil dari proses eksumasi ini nantinya akan dijadikan landasan untuk langkah hukum selanjutnya, pungkas Parojahan.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gelar Pelatihan peningkatan Kemampuan Pendeta di Parigi Selatan

Bayu Adityawan (BA) ditahan sejak 2 September 2024 di Polresta Palu dalam kasus KDRT. Pada tanggal 12 September 2023 menghembuskan nafas terakhirnya di Sakit Palu.

Kematiannya memicu berbagai spekulasi dan desakan dari publik untuk pengusutan lebih lanjut. Pihak keluarga dan penasehat hukum melihat adanya kejanggalan dalam kematian BA.

Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Agus Nugroho bergerak cepat mengambil alih penanganan perkara dari Polresta Palu sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut kematian BA.

Baca Juga:  Dukung Operasi Zebra Tinombala 2024, Bidpropam Gelar Gaktibplin Personel Polda Sulteng

“Sebagai bentuk komitmen, Polda Sulteng telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum), penyidik dari Pengamanan Internal (Paminal), serta tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulteng,” ungkap Irjen Pol Agus Nugroho.

banner

Komentar