Ekshumasi Jenazah BA, Polda Sulteng Akan Libatkan Dokter Independen

-Uncategorized-
oleh

Ekshumasi atau menggali kembali kubur untuk mengambil jenazah Bayu Adityawan (BA) guna dilakukan Autopsi akan dilakukan paling lambat, Jumat Minggu ini.

Hal itu ditegaskan Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak saat mandampingi Irjen Pol. Agus Nugroho dalam pelaksanaan Konfrensi Pers, Senin malam (30/9/2024).

Dirreskrimum itu juga menyebut, bahwa pihaknya akan melibatkan tim independen serta keluarga korban dalam proses ekshumasi ini.

Baca Juga:  Polisi Hingga Petugas PPK Kembali di Cek Kesehatan oleh Subsatgas Dokkes

“Fokus kita tentu akan mencari tim dokter independen, dan kita juga akan mengikutsertakan pihak keluarga korban. Itu pasti. Muda-mudahan kita dapat petunjuk” ujar Kombes Pol Parojahan.

Ia juga menjelaskan bahwa komunikasi dengan pihak keluarga korban menjadi prioritas utama.

“Kami akan komunikasikan kepada pihak keluarga korban, paling lambat eksumasi akan dilakukan pada hari Jumat,” tambahnya.

Eksumasi jenazah Bayu diharapkan akan memberikan bukti-bukti tambahan guna memperjelas penyebab   tersebut. Hasil dari proses eksumasi ini nantinya akan dijadikan landasan untuk langkah hukum selanjutnya, pungkas Parojahan.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gelar Pelatihan peningkatan Kemampuan Pendeta di Parigi Selatan

Bayu Adityawan (BA) ditahan sejak 2 September 2024 di Polresta dalam kasus KDRT. Pada tanggal 12 September 2023 menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Palu.

Kematiannya memicu berbagai spekulasi dan desakan dari publik untuk pengusutan lebih lanjut. Pihak keluarga dan penasehat hukum melihat adanya kejanggalan dalam kematian BA.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho bergerak cepat mengambil alih penanganan perkara dari Polresta Palu sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut kematian BA.

Baca Juga:  Lagi! Kebakaran Terjadi di PT IMIP, Ini Penjelasan Polda Sulteng

“Sebagai bentuk komitmen, Polda Sulteng telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum), penyidik dari Pengamanan Internal (Paminal), serta tim pemeriksa dari Bidang dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulteng,” ungkap Irjen Pol Agus Nugroho.

banner

Komentar