Ekshumasi Jenazah BA, Polda Sulteng Akan Libatkan Dokter Independen

-Uncategorized-
oleh

Nesia – atau menggali kembali kubur untuk mengambil jenazah (BA) guna dilakukan Autopsi akan dilakukan Polda Sulteng paling lambat, Jumat Minggu ini.

Hal itu ditegaskan Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak saat mandampingi Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho dalam pelaksanaan Konfrensi Pers, Senin malam (30/9/2024).

Dirreskrimum itu juga menyebut, bahwa pihaknya akan melibatkan tim dokter independen serta keluarga dalam proses ekshumasi ini.

Baca Juga:  Terukir Abadi, Pesan Pengabdian dari Prasasti Pahlawan Bhayangkara Tamanjeka

“Fokus kita tentu akan mencari tim dokter independen, dan kita juga akan mengikutsertakan pihak keluarga korban. Itu pasti. Muda-mudahan kita dapat petunjuk” ujar Kombes Pol Parojahan.

Ia juga menjelaskan bahwa komunikasi dengan pihak keluarga korban menjadi prioritas utama.

“Kami akan komunikasikan kepada pihak keluarga korban, paling lambat eksumasi akan dilakukan pada hari Jumat,” tambahnya.

Eksumasi jenazah Bayu diharapkan akan memberikan bukti-bukti tambahan guna memperjelas penyebab  tahanan tersebut. Hasil dari proses eksumasi ini nantinya akan dijadikan landasan untuk langkah hukum selanjutnya, pungkas Parojahan.

Baca Juga:  Situasi Kondusif Terjaga, Patroli Jalur Klasik Jadi Upaya Nyata Jaga Stabilitas Keamanan di Poso

Bayu Adityawan (BA) ditahan sejak 2 September 2024 di Polresta Palu dalam kasus . Pada tanggal 12 September 2023 menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Kematiannya memicu berbagai spekulasi dan desakan dari publik untuk pengusutan lebih lanjut. Pihak keluarga dan penasehat hukum melihat adanya kejanggalan dalam kematian BA.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho bergerak cepat mengambil alih penanganan perkara dari Polresta Palu sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut kematian BA.

Baca Juga:  25 Polantas Sulteng Diterjunkan ke Bali, Bantu Pengamanan KTT World Water Forum

“Sebagai bentuk komitmen, Polda Sulteng telah membentuk  yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum), penyidik dari Pengamanan Internal (Paminal), serta tim pemeriksa dari Bidang dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulteng,” ungkap Irjen Pol Agus Nugroho.

banner

Komentar