Ekshumasi Jenazah BA, Polda Sulteng Akan Libatkan Dokter Independen

-Uncategorized-
oleh

Nesia – Ekshumasi atau menggali kembali kubur untuk mengambil jenazah Bayu Adityawan (BA) guna dilakukan Autopsi akan dilakukan paling lambat, Jumat Minggu ini.

Hal itu ditegaskan Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak saat mandampingi Irjen Pol. dalam pelaksanaan Konfrensi Pers, Senin malam (30/9/).

Dirreskrimum itu juga menyebut, bahwa pihaknya akan melibatkan tim independen serta keluarga korban dalam proses ekshumasi ini.

Baca Juga:  Serahkan 655 Sertifikat, AHY: Bisa Jadi Jaminan Untuk Modal Usaha

“Fokus kita tentu akan mencari tim dokter independen, dan kita juga akan mengikutsertakan pihak keluarga korban. Itu pasti. Muda-mudahan kita dapat petunjuk” ujar Kombes Pol Parojahan.

Ia juga menjelaskan bahwa komunikasi dengan pihak keluarga korban menjadi prioritas utama.

“Kami akan komunikasikan kepada pihak keluarga korban, paling lambat eksumasi akan dilakukan pada hari Jumat,” tambahnya.

Eksumasi jenazah Bayu diharapkan akan memberikan bukti-bukti tambahan guna memperjelas penyebab kematian tahanan tersebut. Hasil dari proses eksumasi ini nantinya akan dijadikan landasan untuk langkah hukum selanjutnya, pungkas Parojahan.

Baca Juga:  Tangkal Paham Radikal, Dai Polri Beri Ceramah Kamtibmas di Masjid Nurul Yaqin Poso

Bayu Adityawan (BA) ditahan sejak 2 September 2024 di Polresta Palu dalam kasus KDRT. Pada tanggal 12 September 2023 menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Kematiannya memicu berbagai spekulasi dan desakan dari publik untuk pengusutan lebih lanjut. Pihak keluarga dan penasehat hukum melihat adanya kejanggalan dalam kematian BA.

Menanggapi hal tersebut, Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho bergerak cepat mengambil alih penanganan perkara dari Polresta Palu sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut kematian BA.

Baca Juga:  Operasi Madago Raya Resmi Berakhir, Kapolda Sulteng Pastikan Stabilitas Keamanan Tetap Terjaga

“Sebagai bentuk komitmen, Polda Sulteng telah membentuk  yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum), penyidik dari Pengamanan Internal (Paminal), serta tim pemeriksa dari Bidang dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulteng,” ungkap Irjen Pol Agus Nugroho.

banner

Komentar