Rapat Pokja Polda Sulteng Bahas Inovasi Pengurusan SKBN melalui Rekam Medis Elektronik

-News-
oleh

Biro Polda Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi untuk finalisasi naskah kerjasama Pokja terkait integrasi proses Surat Keterangan Bebas (SKBN) melalui rekam medis elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Pokja, Kasubbid Dokpol Biddokkes , AKBP FL Sitio, AKBP Milyadi, S.H., selaku KA BNNK , AKP Junus Achpah, Kasubbag Pakat Ro Ops Polda Sulteng AKP Dr. Widodo, Kasubbag Progmonev Ro Ops Polda Sulteng Ipda Muliadi, Pamin 3 Bidkum Polda Sulteng .

Baca Juga:  Motto "Perwira Welas Asih dan Bijaksana" Diwujudkan RAD 52 Polda Sulteng

Selain itu, Ruswati, S.Kep.,MAP, Koordinator Rehab/Konselor, Selfina Alimbuto, Psikolog BNNP, Yulmawaty, L.M.,S.Kep, Konselor Adiksi Ahli Pertama, rapat Pokja berlangsung di ruang Posko Command Center Polda Sulteng, pada Senin (23/9/2024).

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah pejabat utama dan perwakilan dari instansi terkait, termasuk Biddokkes Polda Sulteng, Dinas Provinsi Sulawesi Tengah, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, AKBP dr. Benyamin FL Sitio menyampaikan bahwa inisiatif integrasi rekam medis elektronik dengan proses penerbitan SKBN bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan surat tersebut, sekaligus memastikan keakuratan data terkait hasil tes bebas narkoba.

Baca Juga:  Kunjungi Masjid Birrul Walidain, Dai Polri Serukan Penolakan Paham Radikalisme dan Intoleran

“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan dalam proses penerbitan SKBN. Dengan integrasi rekam medis elektronik, hasil tes bebas narkoba akan tercatat secara digital dan transparan, yang dapat diakses oleh pihak berwenang jika diperlukan,” ujar dr. Benyamin.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya Polda Sulteng dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, sekaligus sebagai upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Persoalan Utang Berujung Penikaman di Banggai Laut, Polda Sulteng Jamin Proses Hukum Berjalan Objektif

Rapat ini juga membahas aspek teknis dari sistem integrasi, seperti mekanisme hasil tes, untuk tenaga medis, dan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan proses pengurusan SKBN.

“Dengan adanya sinergi antarinstansi, kami optimis upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah dapat lebih efektif dan terintegrasi dengan baik. Semoga hasil dari finalisasi kerjasama ini segera terealisasi dalam waktu dekat,” pungkasnya.

banner

Komentar