Rapat Pokja Polda Sulteng Bahas Inovasi Pengurusan SKBN melalui Rekam Medis Elektronik

-News-
oleh

Palu Nesia – Biro Operasi Polda menggelar untuk finalisasi naskah kerjasama Pokja terkait integrasi proses Surat Keterangan Bebas (SKBN) melalui . Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Pokja, Kasubbid Dokpol Polda Sulteng, AKBP dr. Benyamin FL Sitio, AKBP Milyadi, S.H., selaku KA BNNK Morowali, AKP Junus Achpah, Kasubbag Pakat Ro Ops Polda Sulteng AKP Dr. Widodo, Kasubbag Progmonev Ro Ops Polda Sulteng Ipda Muliadi, Pamin 3 Bidkum Polda Sulteng .

Baca Juga:  Lalui Medan Ekstrem, Satgas Madago Raya Bersama BTOF Beri Makan Bergizi Gratis di Dua Desa Terpencil

Selain itu, Ruswati, S.Kep.,MAP, Koordinator Rehab/Konselor, Selfina Alimbuto, BNNP, Yulmawaty, L.M.,S.Kep, Konselor Adiksi Ahli Pertama, rapat Pokja berlangsung di ruang Posko Command Center Polda Sulteng, pada Senin (23/9/2024).

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah dan perwakilan dari instansi terkait, termasuk Biddokkes Polda Sulteng, Dinas Provinsi Sulawesi Tengah, dan Badan Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, AKBP dr. Benyamin FL Sitio menyampaikan bahwa inisiatif integrasi rekam medis elektronik dengan proses penerbitan SKBN bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan surat tersebut, sekaligus memastikan keakuratan data terkait hasil tes bebas narkoba.

Baca Juga:  Imam Masjid Nur Fatra Dukung Polri Menjaga Keamanan dan Tolak Paham Radikal di Poso

“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan dalam proses penerbitan SKBN. Dengan integrasi rekam medis elektronik, hasil tes bebas narkoba akan tercatat secara digital dan transparan, yang dapat diakses oleh pihak berwenang jika diperlukan,” ujar dr. Benyamin.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya Polda Sulteng dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, sekaligus sebagai upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Polda Sulteng Mutasi 520 Personel, Satu PJU dan Empat Wakapolres Berganti!

Rapat ini juga membahas aspek teknis dari sistem integrasi, seperti mekanisme verifikasi hasil tes, pelatihan untuk tenaga medis, dan kepada masyarakat terkait perubahan proses pengurusan SKBN.

“Dengan adanya sinergi antarinstansi, kami optimis upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah dapat lebih efektif dan terintegrasi dengan baik. Semoga hasil dari finalisasi kerjasama ini segera terealisasi dalam waktu dekat,” pungkasnya.

banner

Komentar