Rapat Pokja Polda Sulteng Bahas Inovasi Pengurusan SKBN melalui Rekam Medis Elektronik

-News-
oleh

Palu Nesia – Biro Operasi Polda Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi untuk finalisasi naskah kerjasama Pokja terkait integrasi proses Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) melalui rekam medis elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Pokja, Kasubbid Dokpol Biddokkes , AKBP dr. Benyamin FL Sitio, AKBP Milyadi, S.H., selaku KA BNNK Morowali, AKP Junus Achpah, Kasubbag Ro Ops Polda Sulteng AKP Dr. Widodo, Kasubbag Progmonev Ro Ops Polda Sulteng Ipda Muliadi, Pamin 3 Bidkum Polda Sulteng .

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Ajak Warga Poso Jaga Keamanan Melalui Ceramah Agama

Selain itu, Ruswati, S.Kep.,MAP, Koordinator Rehab/Konselor, Selfina Alimbuto, Psikolog BNNP, Yulmawaty, L.M.,S.Kep, Konselor Adiksi Ahli Pertama, berlangsung di ruang Posko Command Center Polda Sulteng, pada Senin (23/9/).

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah utama dan perwakilan dari instansi terkait, termasuk Biddokkes Polda Sulteng, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dan Badan Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, AKBP dr. Benyamin FL Sitio menyampaikan bahwa inisiatif integrasi rekam medis elektronik dengan proses penerbitan SKBN bertujuan untuk mempermudah dalam mendapatkan surat tersebut, sekaligus memastikan keakuratan data terkait hasil tes bebas narkoba.

Baca Juga:  Silaturahmi Polri dengan Tokoh Agama, Warga Diminta Aktif Jaga Keamanan dan Kedamaian

“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan dalam proses penerbitan SKBN. Dengan integrasi rekam medis elektronik, hasil tes bebas narkoba akan tercatat secara digital dan transparan, yang dapat diakses oleh pihak berwenang jika diperlukan,” ujar dr. Benyamin.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya Polda Sulteng dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, sekaligus sebagai upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Kapolri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Pamen, Dipenghujung Tahun 2023

Rapat ini juga membahas aspek teknis dari sistem integrasi, seperti mekanisme verifikasi hasil tes, untuk tenaga medis, dan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan proses pengurusan SKBN.

“Dengan adanya antarinstansi, kami optimis upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah dapat lebih efektif dan terintegrasi dengan baik. Semoga hasil dari finalisasi kerjasama ini segera terealisasi dalam waktu dekat,” pungkasnya.

banner

Komentar