Polda Sulteng Musnahkan Sabu Seberat 41,5 Kilogram

-News-
oleh

Kapolda () . Dr. memimpin pelaksanaan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram (Kg), Kamis (25/7/2024).

Acara yang digelar didepan Loby Polda Sulteng turut dihadiri pihak Kejati Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, Kepala BPOM Palu.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Gelar Offroad Napak Tilas “Kembali ke NKRI” dengan Misi Kemanusiaan

Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan, bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan Polda Sulteng.

“Adapun jumlah sabu yang akan dimusnahkan seberat 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram,”kata Irjen Pol. Agus Nugroho.

Kapolda juga menyebut, barang bukti tersebut disita dari 4 kasus dengan 4 orang tersangka.

“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, berhasil menyelamatkan Sulawesi Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.

Baca Juga:  Nekat Bawa Sabu Sembunyi di Kemaluan, IRT Asal Kaltim Ditangkap Polisi di Pelabuhan Taipa

Pemusnahan barang bukti ini sebut Kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.

Irjen Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba, tegasnya.

Baca Juga:  5 Tahun Mengenang Gempa, Tsunami dan Likuifaksi di Pasigala

“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar