Polda Sulteng Musnahkan Sabu Seberat 41,5 Kilogram

-News-
oleh

Nesia – Kapolda () . Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sebanyak 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram (Kg), Kamis (25/7/2024).

Acara yang digelar didepan Loby Sulteng turut dihadiri pihak Kejati Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, Kepala BPOM Palu.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Sidak Beberapa Lokasi Pengamanan Pilkada 2024, Pastikan Situasi Aman

Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan, bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan Polda Sulteng.

“Adapun jumlah sabu yang akan dimusnahkan seberat 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram,”kata Irjen Pol. Agus Nugroho.

Kapolda juga menyebut, barang bukti tersebut disita dari 4 kasus dengan 4 orang .

“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, berhasil menyelamatkan Sulawesi Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.

Baca Juga:  1,7 Ton Narkoba Disita, Bukti Negara Hadir Perangi Sindikat Internasional

Pemusnahan barang bukti ini sebut Kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.

Irjen Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba, tegasnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Kapolda Bagikan Paket Sembako dan Kursi Roda Saat Kunker di Polresta Palu

“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar