Ceramah Kamtibmas, Da’i Polri: Jaga Kerukunan, Waspadai Paham Radikal

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim Da'i Satgas Preemtif Ops Madago Raya menggelar di Masjid Nur Fatra, Kelurahan Moengko Lama, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Rabu, (22/5/2024).

Ceramah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (), serta menangkal masuknya paham dan intoleran di wilayah Kabupaten Poso.

Tim Da'i Polri yang terdiri dari Ipda Ilham Sriwan, Aiptu Ridwan, dan Aipda Sofyan Al Liosi menyampaikan pesan- kepada Nur Fatra, antara lain:

Baca Juga:  Terima Pengaduan Lawyers Sangganipa, Polda Sulteng Pastikan Bekerja Profesional

Pertama, Bersyukur atas rasa dan tentram yang diberikan Allah Subhannahu Wa Ta'ala, dan diharapkan jamaah dapat menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif.

Kedua, Tetap menjaga serta kerukunan antar umat beragama.

Ketiga, Mewaspadai masuknya dan intoleran yang dapat merusak keyakinan beragama dan berbangsa, serta menjaga dari pengaruh paham-paham tersebut.

Baca Juga:  Beraksi di 36 TKP, Empat Residivis Curanmor dan Pembobol Rumah Diringkus Resmob Polda Sulteng

Jamaah Masjid Nur Fatra menyambut baik ceramah Kamtibmas dari Tim Da'i Polri dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan mereka. Jamaah juga menyatakan kesiapannya untuk membantu Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Poso.

Kasubsatgas Humas Ops Madago Raya, AKP Basirun Laele mengatakan, bahwa kegiatan ceramah Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya Polri untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri dengan Masyarakat Kotarindau Cegah Penyebaran Hoaks dan Paham Radikalisme

“Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga Kamtibmas, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut,” kata AKP Basirun Laele.

AKP Basirun Laele juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi-informasi yang tidak benar dan provokatif yang dapat mengganggu Kamtibmas.

“Masyarakat harus selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, dan jangan mudah terprovokasi oleh berita bohong,” tandas AKP Basirun Laele.

banner

Komentar