Ceramah Kamtibmas, Da’i Polri: Jaga Kerukunan, Waspadai Paham Radikal

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim Da'i Ops Madago Raya menggelar ceramah di Masjid Nur Fatra, Kelurahan Moengko Lama, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Rabu, (22/5/2024).

Ceramah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menangkal masuknya dan di wilayah Kabupaten Poso.

Tim Da'i Polri yang terdiri dari Ipda Ilham Sriwan, Aiptu Ridwan, dan Aipda Sofyan Al Liosi menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada jamaah Masjid Nur Fatra, antara lain:

Baca Juga:  Sepanjang 2025, Operasi Madago Raya Amankan 8 Pucuk Senpi Rakitan Hingga 313 Butir Amunisi

Pertama, Bersyukur atas rasa aman dan tentram yang diberikan Allah Subhannahu Wa Ta'ala, dan diharapkan jamaah dapat menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif.

Kedua, Tetap menjaga serta kerukunan antar umat beragama.

Ketiga, Mewaspadai masuknya paham radikal dan intoleran yang dapat merusak keyakinan beragama dan berbangsa, serta menjaga dari pengaruh paham-paham tersebut.

Baca Juga:  Akademisi Hukum Pidana Untad: Kasus Kejahatan Seksual di Parigi Moutong Benar Kategori Persetubuhan

Jamaah Masjid Nur Fatra menyambut baik ceramah Kamtibmas dari Tim Da'i Polri dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan mereka. Jamaah juga menyatakan kesiapannya untuk membantu Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Poso.

Kasubsatgas Ops Madago Raya, AKP Basirun Laele mengatakan, bahwa kegiatan ceramah Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya Polri untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso.

Baca Juga:  Hari ke-19 Puasa, Warga Poso dan Palu Antusias Nikmati Makan Sahur Gratis dari Satgas Madago Raya

“Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga Kamtibmas, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut,” kata AKP Basirun Laele.

AKP Basirun Laele juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi-informasi yang tidak benar dan provokatif yang dapat mengganggu Kamtibmas.

“Masyarakat harus selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, dan jangan mudah terprovokasi oleh berita bohong,” tandas AKP Basirun Laele.

banner

Komentar