Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Palu Nesia – Direktorat Samapta () Polda Tengah () kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar di Kota Palu, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Baca Juga:  Polda Sulteng Serahkan Kurir Sabu 15 Kg Warga Marawola ke Kejari Palu

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari . Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Ditsamapta Polda Sulteng Bantu Warga Melintasi Genangan Air Akibat Banjir di Kota Palu

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Dai Polri Ajak Masyarakat Kampal Jaga Keamanan dan Toleransi Antar Umat Beragama

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar