Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Palu Nesia – (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi antar geng motor di , Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Palu.

Baca Juga:  Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Palu

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari . Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

Kabidhumas melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Viral! Hina Nabi Muhammad dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina, Pria Asal Papua Ditangkap Polisi

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  3 Kilogram Sabu Asal Kalimantan Utara Berhasil Digagalkan Polres Tolitoli

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang , dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar