Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

– Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Tengah (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi antar geng motor di Kota Palu, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Baca Juga:  Polda Sulteng Sisir Lokasi PETI di Lobu,Polisi Temukan Penambang Tradisional

berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari . Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta tersebut kemudian dibawa ke untuk dimintai keterangan.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Terima Perwira Baru SIP 55, Kapolda Sulteng Tekankan Pentingnya Keteladanan Seorang Pemimpin

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Door!!! Satu Diduga Anggota Geng Motor Tewas Ditembak Polisi di Palu

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar