Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

– (Ditsamapta) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng di , Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, .

Baca Juga:  Hitung Menit Ditinggal ke Toilet Sepeda Motor Hilang, Polisi Ringkus 2 Pelaku

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Ajak Mahasiswa STIKES Husada Mandiri Peduli Keamanan di Poso

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Peduli Masyarakat, Polda Sulteng Gelar Operasi Gratis Bagi 38 Pasien di RS Bhayangkara

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, damai dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar

News Feed