Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Nesia (Ditsamapta) (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar di Palu, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Baca Juga:  Kapolri Sebut Angka Kejahatan Meningkat di Tahun 2023

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli Ditsamapta berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Sempat Dilaporkan Hilang, Nelayan di Bualemo Banggai Dievakuasi Kondisi Selamat

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Tanamkan Nilai Toleransi Sejak Dini, Rohaniawan Kamtibmas Bagi Alkitab ke Siswa SD di Poso

“Mari kita jaga ketertiban dan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, damai dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar