Pengacara SYL Duga Ada 2 Parpol Terlibat di Kasus Kementan

Palu Nesia – Pengacara eks Menteri Pertanian , Djamaludin Koedoeboen, enggan mengungkap suatu hal saat kubu Firli Bahuri menyinggung barang bukti tangkapan layar percakapan, yang diklaim adanya orang lain mengaku sebagai Firli Bahuri.

Djamaludin saat itu enggan membeberkan maksudnya lantaran disebutnya bisa mengganggu situasi pesta demokrasi yang saat ini tengah dalam masa Capres-.

Baca Juga:  Kompak, Gubernur Bersama Forkopimda Sulteng Mengantar Keberangkatan Panglima TNI

Kini, Djamaludin menyebutkan dugaan adanya keterlibatan sejumlah dalam di Kementerian Pertanian yang menjerat sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan ().

“Diduga lebih dari 2 partai politik,” ujar Djamaludin saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut, Djamaludin juga menyebut diduga adanya oknum petinggi sejumlah partai yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Biro SDM Polda Sulteng Bekali Perwira Baru SIP 55 Lewat Tindak Lanjut Profile Klinis Psikologi

Namun ia enggan mengungkap lebih jauh karena dikhawatirkan bisa mengganggu kamtibmas selama rangkaian kegiatan Pemilu.

“Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan menggagu pesta demokrasi di 2024 nanti,” ucapnya.

“Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku non aktif terhadap Pak SYL,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kapolri Angkat Bicara Soal Firli Bahuri Belum Ditahan Kasus SYL

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

banner

Komentar