Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik Terkait Sejumlah Laporan Terhadap Aiman

-News-
oleh

Palu Nesia – Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah terhadap Juru Bicara (Jubir) Ganjar-Mahfud, Aiman ​​Witjaksono, perihal pernyataan adanya ketidaknetralan oknum polisi soal 2024.

Polda Metro Jaya Kombes Pol.Ade Safri Simanjuntak mengatakan memikirkannya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga:  Nataru di Sulteng Relatif Aman dan Kondusif, Operasi Lilin Tinombala 2023 Berakhir

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor Saksi-saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Ade Safri menambahkan, memikirkannya juga saat ini sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.

Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.

Baca Juga:  16 Kali Beraksi, Pasutri Pencuri di Minimarket Ditangkap Polisi

“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan yang terjadi,” ucapnya.

“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Kerahkan 3.030 Personel, Amankan Mudik Lebaran 2024

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan (TPN) -Mahfud Md, Aiman ​​Witjaksono melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah perintah untuk memenangkan pasangan -Gibran pada Pemilihan 2024.

banner

Komentar