Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik Terkait Sejumlah Laporan Terhadap Aiman

-News-
oleh

Nesia – Jaya melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah laporan terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan () Ganjar-Mahfud, Aiman ​​Witjaksono, perihal pernyataan adanya ketidaknetralan oknum polisi soal .

Dirreskrimsus Metro Jaya Kombes Pol.Ade Safri Simanjuntak mengatakan memikirkannya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga:  Pererat Sinergi, Satgas Madago Raya Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Poso Pesisir Utara

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor Saksi-saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Ade Safri menambahkan, memikirkannya juga saat ini sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.

Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.

Baca Juga:  Rohaniawan Kamtibmas Ajak Siswa SD GKST II Sion Poso Cinta Alkitab dan Toleransi

“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya.

“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga:  Razia Kendaraan di Poso, Satgas Madago Raya Cegah Peredaran Senpi dan Bahan Peledak

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-, Aiman ​​Witjaksono melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah perintah untuk memenangkan pasangan Prabowo- pada Pemilihan Presiden .

banner

Komentar