Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik Terkait Sejumlah Laporan Terhadap Aiman

-News-
oleh

– melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Ganjar-Mahfud, ​​Witjaksono, perihal pernyataan adanya ketidaknetralan oknum polisi soal Pemilu .

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol.Ade Safri Simanjuntak mengatakan memikirkannya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan di Jawa Timur

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor Saksi-saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Ade Safri menambahkan, memikirkannya juga saat ini sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.

Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.

Baca Juga:  Dewan Pakar Tetapkan 15 Kandidat Hoegeng Awards 2026, Dua Personel Polda Sulteng Masuk Nominasi

“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan yang terjadi,” ucapnya.

“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Edukasi Warga Soal Toleransi dan Bahaya Radikalisme

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) -, Aiman ​​Witjaksono melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah perintah untuk memenangkan pasangan - pada Pemilihan Presiden 2024.

banner

Komentar

News Feed