Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik Terkait Sejumlah Laporan Terhadap Aiman

-News-
oleh

Nesia – melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah laporan terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan () -Mahfud, Aiman ​​Witjaksono, perihal pernyataan adanya ketidaknetralan oknum polisi soal Pemilu 2024.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol.Ade Safri Simanjuntak mengatakan memikirkannya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan di Jawa Timur

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor -saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada , Sabtu (18/11/2023).

Ade Safri menambahkan, memikirkannya juga saat ini sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.

Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.

Baca Juga:  Polisi Amankan Senjata Rakitan dan Amunisi yang Ditemukan di Desa Alitupu Poso

“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya.

“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga:  Polri: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman ​​Witjaksono melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah perintah untuk memenangkan pasangan Prabowo- pada Pemilihan 2024.

banner

Komentar

News Feed