Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik Terkait Sejumlah Laporan Terhadap Aiman

-News-
oleh

Palu Nesia – Jaya melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional () -Mahfud, ​​Witjaksono, perihal pernyataan adanya ketidaknetralan oknum polisi soal Pemilu .

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol.Ade Safri Simanjuntak mengatakan memikirkannya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga:  4 Polisi di Banggai Jalan Kaki 3 Hari Kawal Logistik ke Pelosok Pagimana

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor -saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Ade Safri menambahkan, memikirkannya juga saat ini sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.

Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Kaops Madago Raya Serahkan Bantuan ke Ponpes Daarul Qur’an Bina Umat Parimo

“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan yang terjadi,” ucapnya.

“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga:  Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri, Kapolda Sulteng: Netralitas Harga Mati!

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-, Aiman ​​Witjaksono melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah perintah untuk memenangkan pasangan - pada Pemilihan Presiden 2024.

banner

Komentar