Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik Terkait Sejumlah Laporan Terhadap Aiman

-News-
oleh

Palu Nesia – Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah laporan terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan (TPN) -Mahfud, ​​Witjaksono, perihal pernyataan adanya ketidaknetralan oknum polisi soal .

Polda Metro Jaya Kombes Pol.Ade Safri Simanjuntak mengatakan memikirkannya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga:  Soal Dampak Kerusakan Lingkungan PT. Poso Energi, Komnas HAM RI Kunjungi Pemprov Sulteng!

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor Saksi-saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada , Sabtu (18/11/2023).

Ade Safri menambahkan, memikirkannya juga saat ini sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.

Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.

Baca Juga:  Oknum TNI Akui Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Ketua Habiburokhman Desak Pelaku di Hukum Mati

“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan yang terjadi,” ucapnya.

“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga:  Jalin Kemitraan, Satgas Madago Raya Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda Unsimar Poso

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) -, Aiman ​​Witjaksono melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah perintah untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.

banner

Komentar