Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik Terkait Sejumlah Laporan Terhadap Aiman

-News-
oleh

– Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah terhadap Juru Bicara (Jubir) , Aiman ​​Witjaksono, perihal pernyataan adanya ketidaknetralan oknum polisi soal 2024.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol.Ade Safri Simanjuntak mengatakan memikirkannya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga:  Pimpin Sertijab Kapolres Parimo, Kapolda Puji Keberhasilan Amankan PSU Pilkada

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor -saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada , Sabtu (18/11/2023).

Ade Safri menambahkan, memikirkannya juga saat ini sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.

Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.

Baca Juga:  Tak Terbukti Gunakan Narkoba, Polisi Bebaskan Saipul Jamil

“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya.

“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga:  Cetak Sejarah! Polda Sulteng Ungkap 60 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Donggala

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman ​​Witjaksono melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah perintah untuk memenangkan pasangan Prabowo- pada Pemilihan Presiden 2024.

banner

Komentar