Perang Terhadap Miras, Polsek Pagimana Sita Puluhan Liter Cap Tikus Dalam Operasi Pekat

Palu Nesia – Genderang perang terhadap Minuman Keras (Miras) terus ditabuh Polres dan jajaran. Hal itu dilakukan guna menjaga stabilitas tetap terjaga, khususnya menjelang Pemilu Serentak serta menyambut Natal dan tahun baru.

Terbaru, Senin (20/11/2023) siang, aparat Pagimana berhasil menyita puluhan liter Miras tradisional jenis cap tikus dari rumah seorang warga.

Penggeledahan di rumah milik pria berinisial SL alias S warga Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:  Geng Motor Jadi Sasaran Utama Operasi Pekat di Sulteng

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Makmur.

Dari penggeledahan di rumah , ditemukan puluhan liter cap tikus yang di simpan dalam ember besar warna hijau.

“Banyaknnya miras cap tikus yang ditemukan ini sekitar 30 liter,” bebernya.

Pemberantasan peredaran miras ini dalam rangka Operasi Pekat Tinombala II tahun 2023 dengan sasaran masyarakat seperti prostitusi, perjudian, pesta miras, narkoba, TPPO dan lainnya.

Baca Juga:  Polri-Kemenag Kompak Lawan Paham Radikalisme di Parigi Moutong

Pelaku bersama barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolsek Pagimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih akan kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang haram ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH, menyatakan akan terus memberantas setiap peredaran miras dan narkoba yang merupakan factor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  FKUB Parimo Ajak Elemen Masyarakat Dukung Polri Jaga Stabilitas Keamanan

Iapun meminta aktif masyarakat untuk melaporkan apabila melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran kedua barang haram ini.

“Segera laporkan jangan tunggu lama kalau melihat peredaran barang haram ini. Pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*

banner

Komentar