Perang Terhadap Miras, Polsek Pagimana Sita Puluhan Liter Cap Tikus Dalam Operasi Pekat

Nesia – Genderang perang terhadap Minuman Keras (Miras) terus ditabuh dan jajaran. Hal itu dilakukan guna menjaga stabilitas kamtibmas tetap terjaga, khususnya menjelang Pemilu Serentak serta menyambut Natal dan tahun baru.

Terbaru, Senin (20/11/2023) siang, aparat Pagimana berhasil menyita puluhan liter Miras tradisional jenis cap tikus dari rumah seorang warga.

Penggeledahan di rumah milik pria berinisial SL alias S warga Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Banggai, berawal dari .

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Ajak Jurnalis Mengenang Jasa Dua Bhayangkara di Monumen Andi Sapa Sudirman

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti,” ungkap Pagimana AKP Makmur.

Dari penggeledahan polisi di rumah pelaku, ditemukan puluhan liter cap tikus yang di simpan dalam ember besar warna hijau.

“Banyaknnya miras cap tikus yang ditemukan ini sekitar 30 liter,” bebernya.

Pemberantasan peredaran miras ini dalam rangka Operasi Pekat Tinombala II tahun 2023 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, perjudian, pesta miras, narkoba, TPPO dan kejahatan lainnya.

Baca Juga:  Hipnoterapi Lintas Agama di Poso, Satgas Madago Raya Tanamkan Semangat Toleransi

Pelaku bersama barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolsek Pagimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih akan kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang haram ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH, menyatakan akan terus memberantas setiap peredaran miras dan narkoba yang merupakan factor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Bhayangkari Sulteng Gelar Bazar Ramadhan dan Bakti Sosial, Bagikan Ribuan Paket Sembako

Iapun meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran kedua barang haram ini.

“Segera laporkan jangan tunggu lama kalau melihat peredaran barang haram ini. Pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*

banner

Komentar