Perang Terhadap Miras, Polsek Pagimana Sita Puluhan Liter Cap Tikus Dalam Operasi Pekat

– Genderang perang terhadap Minuman Keras (Miras) terus ditabuh dan jajaran. Hal itu dilakukan guna menjaga kamtibmas tetap terjaga, khususnya menjelang tahap kampanye Pemilu Serentak 2024 serta menyambut Natal dan .

Terbaru, Senin (20/11/2023) siang, aparat berhasil menyita puluhan liter Miras tradisional jenis cap tikus dari rumah seorang warga.

Penggeledahan di rumah milik pria berinisial SL alias S warga Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, berawal dari laporan .

Baca Juga:  Eks Napiter Apresiasi Kepolisian Dalam Menciptakan Kamtibmas di Sulteng

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Makmur.

Dari penggeledahan polisi di rumah , ditemukan puluhan liter cap tikus yang di simpan dalam ember besar warna hijau.

“Banyaknnya miras cap tikus yang ditemukan ini sekitar 30 liter,” bebernya.

Pemberantasan peredaran miras ini dalam rangka Operasi Pekat Tinombala II dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, perjudian, pesta miras, narkoba, TPPO dan kejahatan lainnya.

Baca Juga:  Geng Motor Jadi Sasaran Utama Operasi Pekat di Sulteng

Pelaku bersama langsung digelandang petugas ke Mapolsek Pagimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih akan kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH, menyatakan akan terus memberantas setiap peredaran miras dan narkoba yang merupakan factor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Sulteng Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Iapun meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran kedua barang haram ini.

“Segera laporkan jangan tunggu lama kalau melihat peredaran barang haram ini. Pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*

banner

Komentar